Info

Imbas Kasus Covid-19 Melonjak Lagi: Pernikahan di KUA Maksimal Dihadiri 6 Orang, Tamu Pesta di Gedung Dibatasi 20 Persen

Suara.com – Kementerian Agama (Kemenag) meminta KUA meningkatkan koordinasi dengan satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing untuk mengantisipasi klaster akad nikah terkait lonjakan kasus Covid-19 varian Omikron belakangan ini. 19 varian.

“Kepala KUA/Penghulu berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing untuk menjamin keamanan dan ketertiban dalam pelayanan perkawinan. Sehingga tidak terjadi penularan Covid-19 di klaster akad nikah,” ujar Direktur KUA dan Bina Keluarga Sakinah, Muhammad Adib di Jakarta, Jumat (22/4/22).

Adib menjelaskan, KUA terus memperketat pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) dan berpedoman pada Surat Edaran Dirjen Bimas Islam No. P.002/DJ.III/Hk.007/07/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Perkawinan di KUA Kecamatan Penegakan Pembatasan Kegiatan Darurat Masyarakat tanggal 11 Juli 2021. Sehingga surat edaran tersebut masih berlaku dan akan tetap dilaksanakan.

“Surat edaran tersebut masih berlaku dan akan dilaksanakan,” kata Adib.

Baca juga:
Kasus Covid-19 Kembali Muncul di Lombok Tengah Setelah Hilang, Ruang Isolasi Dibuka Kembali

Surat edaran tersebut menyatakan bahwa calon mempelai, wali, dan dua orang saksi dalam keadaan sehat yang dibuktikan dengan swab antigen dengan hasil negatif yang berlaku 1×24 jam sebelum pelaksanaan akad nikah.

Mengenai pembatasan orang yang menghadiri akad nikah, Adib menjelaskan, akad nikah di KUA dihadiri maksimal 6 orang dan resepsi nikah di gedung dihadiri 20 persen dari kapasitas ruangan.

“Pelaksanaan akad nikah memang harus ketat prosedurnya. Terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait mitigasi di daerahnya masing-masing,” kata Adib.

Setelah edaran tersebut dilaksanakan, lanjut Adib, kasus penularan Covid-19 melalui akad nikah menurun secara signifikan.

“Tidak ada lagi orang dan pimpinan yang terinfeksi Covid-19 melalui klaster akad nikah,” ujarnya.

Baca juga:
Indonesia Masuki Gelombang Ketiga Pandemi, IDI: Lebih Banyak Dokter Terkena Covid-19