Info

Aturan Lengkap PPKM Level 3: Ada Pembatasan Masuk Mal, Nonton Bioskop hingga Resepsi Pernikahan

Suara.com – Pemerintah telah menetapkan kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tingkat 3 di wilayah Jawa-Bali. Wilayahnya meliputi Jabodetabek, Bandung Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Bali. Lantas, bagaimana aturan lengkap PPKM level 3?

Aturan lengkap PPKM level 3 itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (7/2/2022).

“Berdasarkan tingkat penilaian saat ini, kami sampaikan aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya akan mencapai level 3. Ini bukan karena jumlah kasus yang tinggi. Saya ulangi, bukan karena jumlah kasus yang tinggi tetapi karena tracingnya rendah,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.

Dengan ditetapkannya PPKM Tingkat 3 di daerah, diharapkan dapat mencegah peningkatan kasus Covid-19. Luhut Binsar Pandjaitan juga berpesan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap varian Omikron Covid-19 yang menyebabkan peningkatan jumlah pasien di fasilitas kesehatan. Apa saja peraturan PPKM level 3 lengkap terbaru?

Baca juga:
PPKM 2022 Sampai Tanggal Berapa? Perhatikan Waktu Kedaluwarsa Aturan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Berikut ini

Aturan PPKM mengacu pada Inmendagri Nomor 57 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19. Berikut ini aturan lengkap PPKM level 3 yang perlu Anda ketahui.

Pusat perbelanjaan

Di pusat perbelanjaan diatur jam operasional hingga pukul 21.00 waktu setempat. Jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk maksimal 60 persen dari daya tampung pusat perbelanjaan yang telah melakukan vaksinasi dosis 1 hingga dosis 2 dan bagi yang berusia di bawah 12 tahun telah melakukan vaksinasi dosis 1.

Restoran, Kafe dan Bioskop

Di tempat-tempat umum seperti UMKM, restoran dan Kafe aturan jam operasional ditetapkan hingga pukul 21.00 waktu setempat dengan maksimal 60 persen pengunjung. Bioskop boleh buka dengan ketentuan dibawah umur 12 tahun sudah melakukan vaksinasi dosis 1 dan dewasa sampai dosis 2.

Baca juga:
PPKM DKI Jakarta Level 3, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Terapkan CFN di 10 Daerah

Tempat Ibadah dan Fasilitas Umum Lainnya

  • «
  • 1
  • 2
  • »

Daftar isi

Baca Juga

Aturan Masuk Mall dan Pusat Perbelanjaan di Area PPKM Level 3 Terbaru yang Wajib Ditaati!

Aturan Masuk Mall dan Pusat Perbelanjaan di Area PPKM Level 3 Terbaru yang Wajib Ditaati!

Berita

PPKM Jakarta Naik Level 3, Pemprov DKI Tingkatkan Kapasitas 3T

PPKM Jakarta Naik Level 3, Pemprov DKI Tingkatkan Kapasitas 3T

Jakarta

DIY Masuk Daerah yang Melaksanakan PPKM Level 3, Ini Penjelasan Pemerintah Daerah

DIY Masuk Daerah yang Melaksanakan PPKM Level 3, Ini Penjelasan Pemerintah Daerah

jogja

  • #aturan lengkap ppkm level 3

  • #ppkm tingkat 3

  • # tempat kerja

  • # Bioskop

  • # Pusat perbelanjaan

  • # Resepsi pernikahan

Komentar