Anies Izinkan Warga Gelar Pesta Nikahan, Syarat Undang 20 Tamu dan Larang Makan di Tempat
Suara.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan bahwa resepsi pernikahan dapat dilaksanakan dengan maksimal 20 undangan dan protokol kesehatan (prokes) ketat selama masa Pemberlakuan … Lanjutkan..
Read More